Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan: Solusi Mengatasi Kemiskinan dan Ketimpangan
SIARAN PERS
Rabu, 23 April 2025
Jakarta, (23/4) Hingga 2025, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan, yang semakin diperparah oleh buruknya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pengelolaan utang negara. Meskipun ada upaya untuk menstabilkan ekonomi, efektivitas langkah-langkah tersebut terhambat oleh inefisiensi sistemik dan kebijakan realokasi anggaran yang tidak tepat untuk menjawab masalah.
Data menunjukkan tingkat kemiskinan di Indonesia masih sulit diatasi. Meskipun pertumbuhan ekonomi sempat terjadi, hal ini tidak berhasil mengurangi kemiskinan atau ketimpangan secara merata. Data terbaru yang dipublikasi Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap angka kemiskinan di Indonesia sampai September 2024 sebesar 8,57 persen atau sebesar 24,06 juta orang. Situasi ketimpangan pendapatan juga lebih tinggi di daerah perkotaan, dengan gini rasio sebesar 0,402 pada September 2024, dibandingkan dengan daerah pedesaan yang memiliki gini rasio 0,308.
Pelaksanaan APBN kerap dikritik karena kurang transparan dan efektif. Penyalahgunaan dan korupsi menyebabkan penggunaan dana yang tidak efisien, dengan sebagian besar anggaran tidak sampai ke penerima manfaat yang dituju. Inefisiensi ini berdampak langsung pada program pengentasan kemiskinan, mengurangi efektivitasnya dan meninggalkan banyak komunitas tanpa dukungan kebutuhan dasar. Pengalihan anggaran dari program perlindungan sosial menjadi pembayaran bunga juga dapat memperburuk penanganan kemiskinan dan ketimpangan. Potensi kerugian negara akibat korupsi pada program dan anggaran juga terus meningkat. Pada 2023, potensi kerugian negara akibat korupsi dalam proyek-proyek pemerintah mencapai Rp 28,4 triliun dengan tren jumlah kasus dan tersangka yang terus meningkat (ICW, 2024).
Situasi kemiskinan dan ketimpangan yang kian meresahkan ini dibahas dalam Diskusi International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bertema “Debt-Driven Development: Poverty and Inequality Trap” pada Selasa, 22 April 2025. Diskusi ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan 40 tahun INFID yang sejak lama telah melakukan advokasi dalam pengurangan utang dan kebijakan ekonomi. Diskusi dipandu oleh Program Manager INFID Abdul Waidl dan menghadirkan narasumber, yaitu Sekretaris Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional Prof. Ahmad E. Yustika, Direktur SMERU Institute Widjajanti Isdijoso, dan Ekonom dari Bright Institute Awalil Rizky.
Pengelolaan utang negara juga menimbulkan kekhawatiran. Meskipun utang dapat menjadi alat untuk pembangunan, pengelolaan utang masih buruk dan meningkatkan beban finansial tanpa memberikan manfaat sepadan dalam bentuk infrastruktur atau layanan sosial. Rasio utang meningkat dapat menyebabkan peralihan anggaran dari program perlindungan sosial ke pembayaran bunga utang, yang kemudian memperburuk kemiskinan dan ketimpangan.
Total jumlah nominal utang pemerintah pusat pada 31 Januari 2025 mencapai Rp 8.909,14 triliun, meningkat 1,21% dari posisi pada Desember 2024 yang mencapai Rp 8.801,09 triliun (Kementerian Keuangan RI). Bahkan sampai periode 31 Maret 2025, pemerintah melakukan penarikan utang baru secara agresif untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN dan mengantisipasi risiko global, mencapai Rp 250 triliun, setara 40,6% dari target penarikan utang tahun 2025 sebesar Rp 775,9 triliun. Dalam hal ini, pemerintah melakukan penarikan utang lebih dini di tengah baru berjalannya tiga bulan pada 2025. Sebagai informasi tambahan, rasio utang pemerintah terhadap PDB telah meningkat dari sekitar 27% pada tahun 2015 menjadi sekitar 39,2% pada Desember 2024, yang menunjukkan peningkatan risiko fiskal.
“Berbagai ukuran sulIt untuk bilang (utang Indonesia) aman. Jadi kalo pemerintah bilang utang kita aman, indikatornya apa?” ujar Awalil Rizky. Ia menambahkan, “Kita peluang krisisnya jauh lebih besar dari sebelumnya dan salah satu pemicunya adalah gagal bayar cicilan dan bunga utang pemerintah dan utang BUMN. Apalagi BUMN nya dikelola Danantara yang sedikit membingungkan.”
Di sisi lain, sektor pekerjaan perawatan (care economy) seperti pengasuhan anak, perawatan lansia, dan pekerjaan rumah tangga melibatkan lebih dari 10 juta pekerja di Indonesia, 80% di antaranya adalah perempuan rentan, dengan kontribusi tidak langsung terhadap PDB mencapai 3-5% (ILO, 2023). Namun, meskipun kontribusinya signifikan, sektor ini masih kurang diakui dalam perekonomian nasional. Di sisi lain, kerja perawatan tidak berbayar seperti mengasuh anak dan merawat lansia juga membatasi partisipasi perempuan di sektor formal dan akses terhadap jaminan sosial. Oleh karena itu, komitmen pemerintah untuk mengurangi ketimpangan gender dalam kerja perawatan harus kuat termasuk dengan dengan menciptakan kebijakan fiskal yang inklusif dan berkeadilan. “Selain itu juga pengesahan RUU PRT merupakan solusi untuk kerja perawatan”, jelas Widjajanti Isdijoso.
Abdul Waidl menyampaikan bahwa, “INFID merekomendasikan kepada Pemerintah Indonesia dalam mengatasi isu-isu yang saling terkait ini. Pertama, reformasi APBN melalui perbaikan tata kelola, peningkatan transparansi dan efisiensi penyaluran dana perlindungan sosial ke penerima manfaat. Kedua, pemerintah perlu mengurangi rasio utang produk domestik bruto (PDB) melalui strategi pembiayaan yang berkelanjutan. Ketiga, alokasi anggaran untuk pekerjaan perawatan juga perlu dilakukan minimal Rp 20 triliun per tahun atau 0,5 persen dari total APBN atau 0,1 persen dari PDB Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan sosial. Sebagai perbandingan, negara-negara OECD mengalokasikan rata-rata 2-3% dari PDB mereka untuk layanan perawatan”.
“Kita bisa investasi untuk membangun kebijakan di hilir untuk mengatasi kemiskinan, tapi menurut saya itu semua akan sulit kalau tidak dimulai dengan mengubah di hulu yaitu rezim pertumbuhan ekonomi yang terlalu dominan. Karena obsesi pertumbuhan ekonomi akan terus melakukan ikhtiar kepada utang serta investasi asing, dan kita akan terus berputar di sana.” jelas Ahmad Erani Yustika.
INFID mendesak para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta, untuk segera berkolaborasi dalam mengatasi permasalahan ini. Transparansi dalam penganggaran, pengelolaan utang yang bijaksana, dan penghargaan terhadap pekerjaan perawatan menjadi hal yang mutlak diperlukan untuk kemajuan sosial ekonomi Indonesia. Lebih dari itu, obsesi pada pertumbuhan perlu berubah menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan (END)
Narahubung:
- Siti Khoirun Ni’mah, Direktur Eksekutif INFID
- Abdul Waidl, Program Manager INFID, waidl@infid.org
- Intan Bedisa, Communication INFID, intanbedisa@infid.org
- Ruang Mitra Perempuan (RUMPUN) Indonesia (anggota INFID)
- Afrintina, Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR Lampung
Rekaman Youtube:
Tentang International NGO Forum on Indonesian Development (INFID):
INFID adalah platform nasional organisasi masyarakat sipil yang berdiri sejak tahun 1985 yang berfokus pada HAM dan demokrasi, penurunan ketimpangan serta pembangunan berkelanjutan. INFID saat ini terdiri dari 78 anggota dan menyandang status Special Consultative untuk ECOSOC di PBB.
Media Sosial:
Instagram infid_id
Twitter infid_id
Facebook infid
Youtube INFID TV
LinkedIn International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)
Website www.infid.org